Banyak Alokasi DAK Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Daerah

photo author
- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:05 WIB
WhatsApp Image 2021-06-18 at 2.04.44 PM
WhatsApp Image 2021-06-18 at 2.04.44 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Banyak program yang disusun pemerintah pusat dalam pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Pasalnya, banyak anggaran yang diberikan pusat, tidak memiliki urgensi dengan daerah terkait.

"Kami (BAKN) sengaja mendatangi IPB dengan tujuan untuk mengetahui pendapat akademisi terkait pengalokasian DAK untuk daerah kepulauan. Karena sering kali apa yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerah tertentu tidak dibutuhkan oleh daerah tersebut. Sehingga kerap terjadi temuan berulang yang tidak berdampak pada pembangunan di daerah tersebut,” ujar Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Wahyu Sanjaya usai pertemuan dengan rektor dan guru besar IPB, Bogor, Jawa Barat Selasa (15/6/2021).

Dalam pertemuan itu, Wahyu menyampaikan permasalahan yang ditemukan IPB terkait DAK, khususnya DAK daerah kepulauan itu ternyata sama dengan apa yang ditemukan BAKN di lapangan. Bedanya hanya pada spesifikasi daerah kepulauan, di mana secara spesifik atau secara khusus daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) lainnya.

Sehingga banyak rencana program-program yang telah disusun pemerintah daerah kepulauan dengan alokasi DAK-nya, namun tidak bisa terlaksana, karena program yang diberikan pemerintah pusat berbeda. Sebut saja rencana pembangunan dermaga oleh kepala daerah dengan dibiayai DAK yang tidak dapat terwujud karena adanya program berbeda dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan membuat telaah terkait DAK tersebut yang kemudian akan dibacakan dalam sidang paripurna sebagai masukan kami.

“Kalau kita lihat sekarang, untuk transfer daerah tidak hanya DAK saja, tapi juga yang lainnya. Tidak ada komisi yang menjadi mitra kerjanya. Selama ini ada di Komisi XI, tapi itu tidak secara spesifik melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap transfer daerah, termasuk DAK dan dana desa itu tidak ada pengawasannya di DPR. Sehingga pengawasan tidak jalan. Tidak ada pengawasan sama sekali,” tegas politisi Partai Demokrat ini. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X