JAKARTA, Klikaktual.com - Kabar gembira untuk masyarakat. Rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link batal. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI, Senin (14/6/2021).
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso menjelaskan, semua bank sebenarnya menerapkan biaya di ATM. Namun karena terjadi polemik di masyarakat, Bank Himbara yang merupakan gabungan bank BUMN memutuskan untuk membatalkan rencanaan pengenaan bea tersebut.
"Kami berempat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu (cek saldo dan tarik tunai)," jelasnya.
BACA JUGA: Korsel Incar LRT Bali dan MRT Jakarta Fase Fatmawati-TMII
Untuk diketahui, sebelumnya Bank Himbara berencana mengenaka biaya transaksi di ATM Link per 1 Juni untuk pengecekan saldo ataupun tarik tunai. Selama ini transaksi yang dilakukan di ATM Link masih gratis atau pelanggan tidak dikenakan biaya apapun. Rencana awal, cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500. Untuk tarik tunai akan dikenakan biaya Rp5.000. Sementara untuk transfer tidak mengalami perubahan, atau tetap di angka Rp4.000. (dna)