Azis Syamsuddin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 10:31 WIB
WhatsApp Image 2021-04-10 at 8.39.30 PM
WhatsApp Image 2021-04-10 at 8.39.30 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya penuhi panggilan KPK, Rabu (9/6/2021). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK.

Sebelumnya KPK sudah mengungkap kronologi pertemuan antara Azis Syamsuddin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan yang berujung pada dugaan penyuapan.

BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Fadli Zon: Alhamdulillah

Pertemuan itu berawal dari curhat sang Wali Kota M Syahrial tentang masalah hukum yang menderanya dan tengah diselidik KPK. Dari curhat itu, Azis Syamsuddin lantas mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju. Dari pertemuan itu kemudian terjadi kesepakatan. Stepanus yang merupakan penyidik KPK menjanjikan bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Syahrial.

Stepanus bersedia membantu bersama rekannya Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara. Dan ada syaratnya. Syahrial harus menyerahkan uang Rp1,5 miliar. Dari situlah uang ditransfer ke Stepanus dan Maskur Husain. Hingga kasus ini terungkap, Syahrial sudah mengirim Rp1,3 miliar.

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka dan telah ditahan. Yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), pengacara Maskur Husain (MH), dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X