Temui Sri Sultan HB X, PKS Dapat Pesan Jaga NKRI

photo author
- Selasa, 8 Juni 2021 | 11:46 WIB
WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.26.28 AM
WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.26.28 AM

JOGJAKARTA, Klikaktual.com- Jajaran DPP PKS bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin malam (7/6/2021). Pesan penting dalam pertemuan itu adalah jaga NKRI.

Dalam pertemuan itu rombongan PKS dipimpin Presiden Ahmad Syaikhu, Sekjen Habib Aboe Bakar Al Habsy, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua BPW PKS Jatijaya Fikri Faqih, dan Anggota DPR RI dari Jogjakarta Sukamta.

Ahmad Syaikhu bersyukur jajaran DPP PKS diterima Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ini sebagai rangkaian Silaturahim Kebangsaan PKS yang telah dilakukan sejak awal Ramadhan. Pihaknya mengapresisasi kebijakan Ngarso Dalem Sri Sultan HB X yang mewajibkan semua ruang publik di wilayah Jogjakarta memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Ruhut Termehek-mehek Lihat Ridwan Kamil Bonceng AHY

"Ini (kebijakan memutar lagu Indonesia Raya) menjadi sebuah terobosan untuk mengukuhkan semangat kebangsaan dan memperkokoh jiwa nasionalisme serta persatuan," kata Syaikhu usai pertemuan tersebut.

PKS, lanjut Syaikhu, siap mensukseskan kebijakan sang gubernur, bahkan siap mengumandangkan di kantor-kantor PKS di seluruh Indonesia. Syaikhu mengatakan, suasana pertemuan jajaran DPP PKS dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X berlangsung dengan keakraban dan suasana yang mengalir.

"Kami mendapat nasihat dan arahan dari Ngarso Dalem bagaimana kita menjaga komitmen menjaga keutuhan NKRI sehingga benar-benar dapat arahan sangat jelas," jelas Syaikhu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X