Soal Abdee Slank, Erick Thohir: Apa Salahnya?

photo author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 12:42 WIB
5f50d0d5d4150935977233
5f50d0d5d4150935977233

JAKARTA, Klikaktual.com- Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya buka suara soal penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Dia mengatakan tak ada yang salah dalam keputusan itu.

Erick Thohir mengatakan menunjuk atau mengangkat Abdee Slank merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan konten lokal. "Kenapa ada perwakilan dari musisi, apa salahnya? Telkomsel, Telkom berpihak ke konten lokal," ujar Erick dalam konferensi pers di Lobby Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Ditambahkan, saat ini makin banyak inovasi produk digital melalui platform asing. Sebut saja Netflix dan Disney+. Hal ini menjadi tantangan dan sudah saatnya konten lokal berkembang lebih baik. "Kalau ini yang coba kita perbaiki, yang pada lupa Telkom punya Indihome, kenapa enggak kita unplug musik jalanan, kenapa kita enggak bisa bikin konser virtual," beber Erick.

BACA JUGA: Kimia Farma Segera Impor Vaksin Shinoparm 7,5 Juta Dosis

Seperti diketahui, Erick Thohir merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia dalam RUPST pada Jumat lalu (28/5/2021). Dia memberhentikan Rhenald Kasali dari Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen, serta Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris.

Erick Kemudian mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Komisaris Bukalapak Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama. Selanjutnya, mengangkat
Abdee Slank dan Bono Daru Adji sebagai Komisaris Independen.

Selain itu, Erick mengangkat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebagai Komisaris Telkom. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X