562.242 Penyandang Disabilitas Mulai Divaksin

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 22:00 WIB
v_4
v_4

BOGOR, Klikaktual.com- Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas seluruh Indonesia mulai divaksinasi. Pencanangan program ini dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).

Pada kesempatan itu Menkes Budi mengatakan ini untuk pertama kalinya vaksinasi khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "ODGJ umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Menkes Budi.

Sementara Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr Siti Kalimah mengatakan angka 562.242 penyandang disabilitas itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Siti menjelaskan mulai besok (Rabu 2/6) dilakukan serentak se Indonesia, baik untuk disabilitas baik fisik maupun mental.

BACA JUGA: Pelaku Seni Boyolali Disuntik Vaksin

Siti menjelaskan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Vaksinasi ini berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X