BANDUNG, Klikaktual.com - Kabupaten Indramayu dan Bandung Barat menjadi dua daerah di Jawa Barat yang tidak mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Di saat Pemda Provinsi Jawa Barat meraih opini pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP), Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil mengaku masih ada kekurangan. Pasalnya, jika tahun lalu, dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) semuanya meraih WTP, tetapi tahun ini ada dua daerah yang tidak mendapat WTP, yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat.
“Ada berita sedih sedikit, tahun lalu 27 daerahnya WTP tahun ini berkurang dua, yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi kita akan lakukan pembinaan agar tahun depan seluruh Jawa Barat pengelolaan keuangannya harus paripurna dan baik, kira-kira begitu," katanya.
BACA JUGA: Kompetisi Liga 1 tanpa Penonton dan Terpusat di Jawa
Kang Emil berharap konsistensi WTP di Pemda Provinsi Jabar bisa dipertahankan, untuk selanjutnya di tahun depan, dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
“Oleh karena itu kita berharap konsistensi ini menunjukkan bahwa reformasi sudah berjalan dengan baik dari sisi keuangan tinggal kita tutup tutup lagi supaya ketidaksempurnaannya diperbaiki tahun depan,” kata Kang Emli seperti dilansir laman resmi Pemprov Jabar, Senin (31/5/2021).
Tak lupa, Gubernur mengapresiasi seluruh pimpinan dan jajaran perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar yang terus bekerja keras untuk mewujudkan pencapaian tersebut.