Indonesia Desak PBB Prioritaskan Perlindungan HAM Warga Palestina

photo author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 18:30 WIB
WhatsApp Image 2021-05-28 at 3.34.38 PM
WhatsApp Image 2021-05-28 at 3.34.38 PM

JENEWA, klikaktual.com - Indonesia mendesak Dewan HAM PBB yang melakukan investigasi di Gaza, memprioritaskan perlindungan HAM warga Palestina. Sekaligus memastikan segera terbukanya akses bantuan kemanusiaan.

“Walaupun Indonesia menyambut baik gencatan senjata antara Hamas dan Israel, Indonesia mencatat solusi permanen hanya dapat dihasilkan apabila hak asasi (HAM) rakyat Palestina dihormati dan dilindungi secara penuh," tegas Kuasa Usaha Ad Interim/Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Grata E Werdaningtyas pada Sesi Khusus Dewan HAM mengenai Situasi HAM di Occupied Palestinian Territory (OPT) (27/05/2021).

Bersama dengan Palestina dan sebagian besar negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Sesi Khusus Dewan HAM mengenai situasi HAM di OPT, termasuk di Yerusalem Timur. Sesi Khusus ini berhasil mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul “Ensuring respect for international human rights law and international humanitarian law in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and in Israel".

BACA JUGA: Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Dana Otsus

Resolusi ini menegaskan kewajiban semua negara untuk:

  1. Memajukan dan melindungi HAM sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM, serta instrumen HAM lainnya;
  2. Memutusukan pembentukan commission of inquiry (COI) untuk menyelidiki semua tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di OPT dan Israel menjelang dan sejak 13 April 2021.
  3. Meminta semua negara, badan-badan internasional, dan donatur-donatur lainnya untuk memobilisasi bantuan kemanusiaan untuk rakyat sipil Palestina di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.
    Resolusi ini juga mendorong negara-negara untuk tidak melakukan jual beli senjata yang dapat menyebabkan pelanggaran HAM serius dan hukum internasional lainnya. ​
    Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia secara konsisten mendukung upaya-upaya PBB dalam memajukan dan melindungi hak asasi rakyat Palestina. Solidaritas atas nasib dan perjuangan rakyat Palestina adalah alasan utama mengapa Indonesia sejak awal mendukung prakarsa penyelenggaraan Sesi Khusus, serta tegas memberikan suara mendukung pengesahan resolusi Sesi Khusus dalam sesi pemungutan suara di Dewan HAM. Sesi Khusus telah berhasil mengesahkan resolusi Dewan HAM melalui pemungutan suara, dengan 24 negara mendukung (termasuk Indonesia), 9 negara menolak, dan 14 negara abstain.
    Dewan HAM menyelenggarakan Sesi Khusus tersebut sebagai reaksi atas agresi militer, penggunaan kekerasan bersenjata, dan eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan pemukim Israel terhadap rakyat Palestina sejak awal April 2021. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X