Tak Dibelikan HP, Pemuda di Aceh Aniaya Ibunya sampai Masuk RS

photo author
- Kamis, 27 Mei 2021 | 15:21 WIB
bill-oxford-udXD2NrbXS8-unsplash
bill-oxford-udXD2NrbXS8-unsplash

BANDA ACEH, Klikaktual.com- Karena tak dibelikan handphone (HP), seorang pemuda di Bener Meriah, Aceh, aniaya ibunya sampai harus dibawa ke rumah sakit (RS). Kasus ini pun kini berproses di kantor polisi. Pemuda berinisial A berusia 23 tahun itu sudah ditangkap kepolisian Polsek Bandar.

"Pelaku awalnya meminta uang sama ibunya untuk beli handphone. Tapi dijawab sama ibunya tidak punya uang karena si ibu ini kerjanya cuma memanen kopi orang," beber Kapolsek Bandar Iptu Agus Suyanto kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

BACA JUGA: Buruh Boikot Indomaret Mulai Hari ini, Apa Masalahnya?

Agus menjelaskan, uang yang diminta pelaku sebesar Rp500 ribu. Sang ibu menjelaskan tak punya uang sebanyak itu. Di situlah pelaku emosi dan memukul ibunya. "Dia mengejar ibunya sampai keluar rumah hingga menarik baju korban dan memukuli korban di bagian wajah berulang kali," jelas Agus.

Peristiwa itu terjadi di rumah kelauarga pada Selasa malam (25/5/2021) malam. Selain melakukan pemukulan, A juga disebut sempat memaki ibunya lalu memegang kerah baju sang ibu agar tak bisa lari keluar rumah. Beruntung warga berdatangan ke lokasi dan menyelematkan korban sekaligus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku sendiri ditangkap pada Rabu (26/5) setelah sang ibu membuat laporan ke polisi. "Sudah kita tahan dan akan dijerat dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 1 dari UU RI No 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," jelas Kapolsek Bandar Iptu Agus Suyanto. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X