DTKS Lama Tak Diperbarui, Biang Kerok Penyaluran Bansos Tumpang Tindih

photo author
- Selasa, 25 Mei 2021 | 11:43 WIB
WhatsApp Image 2021-05-25 at 10.44.23 AM
WhatsApp Image 2021-05-25 at 10.44.23 AM

JAKARTA, klikaktual.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki banyak kelemahan karena menggunakan data lama yang belum diperbarui. Imbasnya, penyaluran bantuan sosial (bansos) banyak yang tumpang tindih.

"Masalah DTKS lama yang belum diperbarui sudah lama Bu Menteri. Tetapi tidak selesai-selesai. Ini biang kerok penyaluran bansos bermasalah," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA: Ke KPK, Mensos Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Politisi Fraksi PAN ini mencontohkan, ada masyarakat yang tadinya kurang mampu sekarang jadi mampu, namun tidak di-update. Sebaliknya, yang mampu jadi kurang mampu juga tidak diperbarui.

“Jika seperti ini tentu jadinya tidak tepat sasaran karena banyak yang mampu itu terima bansos,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, permasalahan tersebut tak lepas dari data ganda yang telah ditemukan oleh Kemensos. Ia mengatakan Kemensos telah bertindak cepat dengan menidurkan sebanyak 21.000.156 data ganda, dalam arti memiliki nama ganda atau mendapatkan bantuan ganda.

"Penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran. Padahal ada data yang harus diperbaiki itu sejak 2015. Jadi saya mohon izin data ganda ini memang menjadi salah satu masalahnya dan harus diantisipasi juga agar menghindarkan sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X