Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp20 Miliar

photo author
- Minggu, 23 Mei 2021 | 18:38 WIB
polisi-berhasil-gagalkan-penyelundupan-benur-baby-lobster---fqi
polisi-berhasil-gagalkan-penyelundupan-benur-baby-lobster---fqi

JAMBI, klikaktual.com - Penyelundupan benur (baby Lobster) senilai Rp20-an miliar di wilayah perairan pesisir timur Jambi, berhasil digagalkan Polda Jambi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro itu, polisi mengamankan 36 box styrofoam berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir di lambung sebuah kapal kayu bermesin kecil di perairan muara Sungai Kuala Betara, Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Korea Selatan Segera Produksi Vaksin Moderna

Kapolres Tanjabbar mengatakan, operasi yang dimulai sejak pagi sampai siang itu, berhasil membekuk empat pria di atas kapal kayu yang tengah berlayar mengantarkan benur ke sebuah kapal penampung, jenis speed boat bermesin besar yang menunggu di ambang luar laut lepas pantai timur Sumatera.

Empat pria tersebut adalah Abdul Samad (50) tahun, Musliyadi (40) tahun, Erwin Saputra (27) tahun dan Yasmin (41) tahun. Keempatnya warga Tanjung Jabung Barat yang diduga merupakan kaki tangan kawanan penyelundup

"Sukses mengungkap kasus penyelundupan baby lobster tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya indikasi sebuah kapal pompong (kapal kayu bermesin kecil) hendak menyelundupkan benur di wilayah pesisir timur Tanjab Barat pada Jumat subuh," pungkasnya. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X