MEDAN, Klikaktual.com - Seorang ASN terlibat dalam aksi jual beli vaksin illegal di Sumatera Utara. Ia beraksi bersama dua pelaku lain. Polda Sumatera Utara meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan ketiga tersangka sudah berhasil diamankan.
"Kita menduga ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
BACA JUGA: 30 Orang Meninggal setelah Divaksin, Komnas KIPI Pastikan Bukan karena Vaksinnya
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman. Polisi juga masih mendalami peran yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.
"Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang menggencarkan program vaksinasi untuk masyarakat. Tahap satu, vaksinsai menarget tenaga kesehatan. Kemduian disusul oleh pelayan public dan lansia. Dalam waktu dekat, vaksin untuk masyarakat umum segera dimulai.
Hingga Kamis (21/5) Kemenkes mencatat 14.369.233 orang telah menerima suntikan dosis vaksin covid-19. Sementara 9.536.102 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia. (dna)