JAKARTA, Klikaktual.com- Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tak perlu cemas kalau THR-nya sudah habis untuk kebutuhan lebaran bersama keluarga. Karena bulan depan, Juni 2021, akan ada pencairan lagi. Yakni gaji ke-13.
Gaji ke-13 yang akan cair Juni itu merupakan satu kesatuan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam aturan itu, tak hanya tentang pencairan THR ASN, tapi juga gaji ke-13 yang akan dicairkan setelah lebaran tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 itu akan cair Juni. Jadi ASN tak perlu khawatir. "Selain THR, untuk ASN pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang pelaksanaannya (pencairan) akan dilakukan Juni 2021," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA: Menkeu Undang IMF, Fadli Zon: Hanya Keledai yang Jatuh ke Lubang yang Sama Dua Kali
Meski demikian, uang yang diterima tidak full. Atau sama dengan tahun lalu, di mana komponen besaran THR dan gaji ke-13 diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga.
Sedangkan tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk perhitungan. Alasannya karena pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. (rdp)