JAKARTA, Klikaktual.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana menutup 96 kantor cabang di seluruh Indonesia. Namun, pihak BNI memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan PHK kepada satu karyawan pun. Sebaliknya, akan mengadakan rekrutmen di beberapa unit kerja.
BACA JUGA: Menaker Apresiasi Perusahaan yang Taat Bayar THR
"Kita tidak ada PHK satu karyawan pun. Karyawan yang kebetulan outletnya ditutup dialihfungsikan ke outlet terdekat sesuai kompetensinya. Apalagi kalau terkait implementasi Qonun di Aceh, mereka tetap kerja di situ tetapi dengan entity yang sudah berbeda. Jadi sama sekali tidak akan ada PHK," ujar Mucharom, Sabtu (15/5/2021).
Ditanya kenapa dilakukan penutupan terhadap 96 kantor cabang tersebut?Mucharom mengatakan, hal itu merupakan business as usual, terkait dengan optimalisasi outlet yang ada, pertimbangan bisnis, masa sewa lokasi habis, termasuk implementasi Qonun di Aceh (Konversi ke Syariah).
"Outlet-outlet tersebut ada yang jenisnya Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, maupun payment point," kata dia.
Pihaknya memastikan bahwa layanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas karena nasabah nantinya tetap dapat mengunjungi outlet-outlet terdekat, menggunakan layanan Mobile Banking, BNI Direct, mesin-mesin BNI Sonic, CRM, dan yang tersebar. (gna)