Bukan Zona Merah, Boleh Salat Id di Masjid

photo author
- Selasa, 11 Mei 2021 | 12:51 WIB
WhatsApp Image 2021-05-05 at 10.33.40 PM
WhatsApp Image 2021-05-05 at 10.33.40 PM

BANDUNG, Klikaktual.com – Kawasan yang bukan zona merah boleh mengadakan salat id berjamaah di masjid. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan, seluruh warga Jabar boleh melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah.

"Saya ingatkan Salat Id dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur," katanya.

Untuk masyarakat yang berada di zona merah, salat idul fitri tidak diperkenankan digelar secara umum. Salat idul fitri bagi masyarakat yang berada di zona merah digelar di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Begini Panduan Salat Idul Fitri dari Kemenag

"Untuk di luar zona merah maksimal boleh di masjid, tapi wajib prokes. Jadi tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah," imbuhnya.

Untuk diketahui, di Jawa Barat, terdapat dua daerah dengan klasifikasi zona merah. Yakni Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya. Hal ini pun menjadi perhatian Ridwan Kamil. Ia meminta kepala daerah di dua daerah itu bekerja keras menurunkan kasus positif covid-19. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X