DPR Pantau Penyekatan Mudik di KM 31 Tol Cikampek

photo author
- Minggu, 9 Mei 2021 | 14:30 WIB
SKR_1038
SKR_1038

JAKARTA, klikaktual.com - Komisi V DPR memantau langsung penyekatan jalur mudik di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Sejak kebijakan tersebut berlaku, petugas dari Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi tersebut. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka akan diarahkan untuk memutar balik lagi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi menyampaikan, aparat yang bertugas di lapangan terutama di Tol Cikampek tersebut telah melakukan pekerjaannya dengan baik. Mulai dari antisipasi membeludaknya kendaraan hingga kesiapsiagaan para aparat.

BACA JUGA: Halau Pemudik, Tambah Pos Penyekatan Jadi 381 Titik

“Kami dari Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke KM 31 Tol Cikampek untuk memastikan kebijakan pelarangan mudik tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik. Kami melihat penyekatan larangan mudik. Dan alhamdulillah aparat dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan pelarangan mudik ini berjalan dengan baik,” ungkap Arwani di KM 31 Tol Cikampek, Jumat (7/5/2021).

Arwani berharap, hal ini (pelarangan mudik) betul-betul dapat dipahami oleh semua masyarakat. Mengingat upaya pelarangan mudik dilakukan untuk kepentingan bersama. Menekan penyebaran virus corona masih menjadi konsen pemerintah agar ekonomi juga bisa kembali pulih.

Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, dari hasil pengamatannya, masyarakat yang mudik sudah berkurang dibandingkan hari pertama penyekatan mudik.

“Hari pertama kita sudah bisa sekat 1.258 untuk kedua titik Cikupa dan di Cikarang Barat. Tetapi tadi malam itu jumlahnya baru puluhan. Jadi saya pikir volumenya sudah jauh menurun mudah-mudahan ke depan masyarakat lebih sadar dan untuk mematuhi anjuran dari pemerintah,” ujar Sambodo. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X