Kantor Pos Tetap Buka Selama Libur Lebaran

photo author
- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:28 WIB
WhatsApp Image 2021-05-07 at 8.29.05 PM
WhatsApp Image 2021-05-07 at 8.29.05 PM

JAKARTA, klikaktual.com - PT Pos Indonesia (Persero) tetap membuka operasional Kantor Pos dan layanan lainnya secara penuh selama libur Lebaran 2021. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat pengguna jasa Pos Indonesia, pada masa peak season Lebaran 2021.

BACA JUGA: PGN Pastikan Keamanan Infrastruktur dan Layanan Gas Bumi

Direktur Operasi dan Teknologi Informasi PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi mengklarifikasi  pemberitaan di sejumlah media pada hari Rabu (06/5) yang menyebutkan bahwa, pada libur Lebaran tahun 2021, PT Pos Indonesia tidak melayani pengiriman logistik, dengan jadwal penutupan operasional yang dilakukan pada tanggal 12, 13 dan 14 Mei 2021. PT Pos Indonesia akan kembali beroperasi pada 15 Mei 2021 penyesuaian jam operasional, yakni setengah hari. Menurutnya, pemberitaan tersebut adalah tidak benar.

“Informasi yang beredar di sejumlah media massa tersebut tidak benar. Memasuki cuti bersama Hari Raya Lebaran yang ditetapkan pada 12 Mei 2021 dan libur Lebaran jatuh pada 13-14 Mei 2021, Kantor Pos tetap memberi layanan pada masyarakat yang membutuhkan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Kami tetap beroperasi dan layanan tetap buka selama libur lebaran,” tegasnya.

Lebih lanjut Hariadi menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 024/DIR-3/0421 Tentang Penanganan Kiriman Selama Masa Peak Season yang menyatakan bahwa selama masa peak season dari tanggal 29 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 seluruh pegawai PT Pos Indonesia (Persero) tidak diperkenankan untuk melakukan cuti. Surat Edaran tersebut kemudian dilakukan penyesuaian dengan Surat Edaran nomor 025/DIR-3/0421.

Ia juga telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Kepala Regional yang meminta agar para Kepala Regional membentuk Satuan Tugas Pos Komando Ramadhan Idulfitri baik di kantor regional maupun UPT. Nota Dinas tersebut juga menyebutkan bahwa di masa peak season Ramadhan dan Idulfitri 1442 H akan terjadi lonjakan pengiriman barang dan peningkatan transaksi jasa keuangan melalui pos sehingga dibutuhkan kesiapan sistem operasi dan support terhadap operasional lainnya.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, selama masa peak seasion mulai tanggal 29 April sampai dengan 24 Mei 2021, seluruh pegawai tidak diperkenankan untuk melakukan cuti. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X