Halau Pemudik, Tambah Pos Penyekatan Jadi 381 Titik

photo author
- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:30 WIB
kominfo-FMB9-kabarhakam-polri-AYH
kominfo-FMB9-kabarhakam-polri-AYH

JAKARTA, klikaktual.com - Kepolisian mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H. Termasuk melakukan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri menambah jumlah titik penyekatan di Jawa, Bali, dan Sumatera.

"Penyekatan di titik yang sudah ditentukanĀ  semula hanya 333 titik. Tetapi ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan. Mulai dari Sumatera Selatan sampai ke Bali," kata Komjen Arief Sulistyanto dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) "Jaga Keluarga, Tidak Mudik" yang digelar secara virtual dari Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

BACA JUGA: Larangan Mudik, Tol Layang MBZ Tutup Sementara

Kabaharkam Polri memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang nekat mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Untuk mendukung ini, kita mengambil langkah-langkah yang sangat konprehensif. Mulai dari langkah yang bersifat premtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis," ujar Komjen Arief Sulistyanto.

Untuk diketahui pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik sejak 6 Mei 2021. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X