Khawatir Ledakan Kasus, Mendagri Tito Larang Bukber dan Halalbihalal

photo author
- Rabu, 5 Mei 2021 | 02:08 WIB
IMG-20210505-WA0000
IMG-20210505-WA0000

JAKARTA, klikaktual.com - Aktivitas buka puasa bersama selama bulan Ramadan dan open house atau halalbihalal di Hari Raya Idul Fitri dilarang. Ini setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/2784/SJ per tanggal 4 Mei.

Dalam surat tersebut disebutkan jika pelarangan dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19. Selama ini terjadi peningkatan kasus penularan covid-19 khususnya di saat perayaan Idul Fitri 2020 serta pada pasca libur natal dan tahun baru.

Dalam surat tersebut Mendagri meminta kepala daerah seperti Gubernur, bupati atau walikota untuk melakukan pelarangan terhadap kegiatan buka puasa bersama.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang seslama bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021," dikutip dari surat tersebut.

Poin lainnya, Mendagri meminta kepala daerah untuk menginstruksikan seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/ halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X