Perusahaan Bakrie Berutang Rp75 Miliar ke KFC

photo author
- Selasa, 4 Mei 2021 | 20:54 WIB
KFC-770x513
KFC-770x513

JAKARTA, klikaktual.com - PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) sejak 31 Desember 2019 memiliki utang sebanyak Rp100 miliar kepada PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).

Direktur FAST Dalimin Juwono membeberkan latar belakang dan penyebab piutang kepada BDI. Emiten berkode FAST ini memberikan piutang dengan skema tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan proyek properti.

"PT BDI, perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan kepada perseroan (KFC) untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan moda atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti," jelas Dalimin.

Dengan kronologis tersebut, KFC sepakat untuk memberikan investasi dan mendapatkan hak menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran.

Namun, dalam keterangan pada catatan laporan keuangan, disampaikan jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal dengan sendirinya.

"Karena proyek properti ini tidak terlaksana, maka pihak PT BDI telah mengembalikan sebagian dari dana yang diterima sebesar Rp25 miliar pada Desember 2020. Sisa pengembalian sebesar Rp75 miliar akan tetap diselesaikan oleh PT BDI," jelas Dalimin.

Hingga kini, piutang yang tercatat masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Mineral tbk. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X