JAKARTA, klikaktual.com - Petisi online berisi kekecewaan PNS atas besaran tunjangan hari raya (THR) 2021 yang hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, tanpa menyertakan tunjangan kinerja membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara.
"Harusnya bersyukur masih dapat THR," ungkap Tjahjo, Senin (3/5/2021).
Melansir laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi yang diberi judul "THR & Gaji ke-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019", telah didukung oleh 18.210 akun.
Jumlah ini mengalami peningkatan fantastis dibandingkan Jumat, 30 April 2021. Pada akhir pekan lalu, petisi tersebut baru ditandatangani 4.800 orang.
Dalam petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Wakil Ketua DPR. (gna)