Praktik Antigen Bekas Berlangsung Sejak Desember 2020

photo author
- Sabtu, 1 Mei 2021 | 13:33 WIB
polda-sumut-mintai-keterangan-korban-pemeriksaan-alat-rapid-test-bekas-di-knia-wfd
polda-sumut-mintai-keterangan-korban-pemeriksaan-alat-rapid-test-bekas-di-knia-wfd

SUMATERA UTARA, Klikaktual.com - Para tersangka pendaur ulang alat tes antigen di Bandara Internasional Kualanamu ternyata sudah melancarkan aksinya sejak Desember 2020. Hal itu diungkap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra.

"Kegiatan daur ulang stik covid-19 ini sudah dilakukan sejak Desember 2020," ujarnya.

Kegiatan daur ulang ini dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan. Oleh tersangka, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan untuk kemudian dicuci dan dibersihkan lalu dikemas kembali. Setelah itu stik covid-19 bekas ini dikirim ke Bandara.

Polda Sumut pun terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk kemungkinan adanya tersangka baru. Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka atas kasus ini. Kelima orang pelaku itu adalah mantan business manager Kimia Farma, PM (45), mantan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab, R (21). (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X