JAKARTA, Klikaktual.com - Adanya informasi mengenai komunikasi tersangka Walikota Tanjungbalai MS dan meminta bantuan pimpinan KPK terkait perkara yang dihadapi membuat KPK gerah. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam siaran persnya menegaskan jika dirinya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS. Apalagi membantu MS dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK," tulisnya di keterangan resminya, Jumat (30/4).
Sebagai insan KPK, Lili menyadari jika dirinya terikat kode etik dan peraturan di KP yang melarang untuk berhubungan dengan pihak yang berperkara. Namun demikia, kata dia, ebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah. Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Posisi saya sebagai pejabat publik sebelum bergabung di KPK membuat saya memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan. Dalam komunikasi saya dengan siapa pun, khususnya pejabat publik selalu saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan baik dan menghindari korupsi," tulisnya.
Lili mengklaim selalu menjaga selektivitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabatnya sebagai insan KPK. Ia pu memastikan jika KPK dengan tegas memproses perkara dugaan tindakan pidana yang dilakukan MS dan perkara lainnya jika ada yang melibatkan Penyidik KPK SRP, juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh SRP melalui Dewas.
"Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas," jelasnya. (dna)