Sikap Resmi Pemerintah, KKB Itu Teroris

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 13:24 WIB
IMG_20210429_132016
IMG_20210429_132016

JAKARTA, Klikaktual.com- Perdebatan soal pelabelan teroris bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhirnya disikapi pemerintah. Dan, pemerintah akhirnya menegaskan bahwa KKB adalah teroris.

Sikap resmi pemerintah ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," tegas Mahfud MD.

Definisi teroris, sambung Mahfud, adalah siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Sesuai definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Mahfud MD.

“Untuk itu, maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” lanjut Menko Polhukam Mahfud MD. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X