Tiga Baiat di Tiga Kota, Alasan Polisi Tangkap Munarman

photo author
- Selasa, 27 April 2021 | 19:58 WIB
IMG_20210427_194712
IMG_20210427_194712

JAKARTA, Klikaktual.com- Tim Densus 88 Polri menangkap Munarman, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekum FPI itu dibawa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya. “Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan di Jakarta.

Sejumlah keterangan polisi menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Video penangkapan Munarman pun sudah beredar. Di video itu tampak Munarman digelandang Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman sempat mengatakan penangkapannya tak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya,” kata Munarman, lalu terputus karena ia terus digelandang polisi.

Munarman bahkan tak sempat mengenakan sandal saat dibawa polisi. “Saya pake sendal dulu, saya pake sendal dulu,” ujar Munarman, walaupun akhirnya tetap dibawa polisi. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X