JAKARTA, Klikaktual.com - Adanya mafia karantina yang meloloskan WNI dari India tanpa harus menjalani karantina ditanggapi oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021), Prof Wiku menyebut Satgas tidak bisa menoleransi kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan. Ia pun mendesak para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk memberikan sanksi pada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karantina selama 14 hari untuk para WNI yang tiba dari India ini merupakan upaya pemerintah untuk mencaegah imported case. Oleh karena itu saya meminta WNI yang tiba untuk mematuhi ketentuan untuk keselamatan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap S dan RW yang menjadi mafia karantina. Mereka meloloskan WNI yang datang dari India agar tidak perlu menjalani karantina. S dan RW menerima uang sebesar Rp6,5 juta sebagai imbalan dari WNI tersebut. (dna)