JAKARTA, klikaktual.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 3.640 konten ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sejak tahun 2018.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, konten itu telah dilakukan pemutusan akses atau takedown.
“Kita telah memutus akses atau takedown terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Dari 3.640 konten tersebut, di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Joseph Paul Zhang,” jelasnya dalam Konferensi Pers virtual dari Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Dia merinci, dari tahun 2018 hingga 26 April 2021. "Sekali lagi kami ulangi, dari 3.640 konten tersebut, 54 konten di antaranya adalah konten yang pertama kali diunggah oleh Joseph Paul Zhang. Perlu kami informasikan juga konten yang telah di-takedown tersebut, meliputi konten yang ada kriterianya karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan takedown,” paparnya.
Kementerian Kominfo, lanjutnya, perlu memberikan penjelasan karena dalam beberapa hari dan minggu terakhir ini masyarakat banyak membahas konten ujaran kebencian SARA dari Josep Paul Zhang.
“Ada banyak pertanyaan yang masuk ke Kementerian Kominfo, apakah hanya konten Joseph Paul Zhang saja yang kami lakukan pemblokiran? Jawabannya adalah tidak dan sore hari ini, kami ingin mengupdate beberapa hal yang sudah dan terus dilakukan oleh Kominfo untuk penanganan konten ujaran kebencian yang terkait dengan SARA,” tegasnya. (gna)