JAKARTA, Klikaktual.com- Sejumlah kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 dinilai tak konsisten. Termasuk kebijakan soal pelarangan mudik. Pemerintah memang ingin mencegah penyebaran Covid-19 tapi belum kreatif dalam menciptakan peluang potensi ekonomi mudik.
Kritikan ini disampaikan Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati. “Sebelumnya menurunkan pajak mobil PPNBm hingga nol persen sehingga sinyal yang ditangkap dunia usaha yakni mudik dengan protokol, lalu tiba-tiba mendadak ada larangan mudik lebaran,” tutur Anis Byarwati di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (26/4/21).
Pelarangan mudik kemudian diperketat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Adendum Surat Edaran No.13/2021. Adendum ini memperpanjang pelarangan mudik dari tanggal 22 April hingga 24 Mei. Menurut Anis pandemi Covid-19 memaksa pemerintah mengutamakan keselamatan masyarakat tetapi negara belum kreatif menciptakan peluang dari potensi ekonomi mudik untuk membantu perekonomian daerah, khususnya untuk pedesaan.
Anggota DPR RI Komisi XI ini juga memaparkan ada tiga dampak kebijakan larangan mudik ke daerah. “Menurunnya peredaran uang terutama ke pedesaan, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, dan konsentrasi uang berputar di Jakarta dan sekitarnya saja. Padahal potensinya bisa mencapai puluhan triliun rupiah," kata Anis, dikutip dari pks.id.
Menurutnya pemerintah harus memberi solusi dan mengedukasi masyarakat, bukan hanya melarang kegiatan mudiknya saja. Anis mengungkapkan PKS memberi beberapa solusi untuk persoalan pelarangan mudik agar tidak kontraproduktif.
“Pemerintah harus menyiapkan bauran kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya potensi penurunan distribusi uang dari kota ke desa. Seperti gerakan transfer uang THR ke kampung yang bersifat nasional, insentif gratis biaya transfer antar rekening dalam waktu tertentu menjelang lebaran, atau program penukaran uang yang memungkinkan bisa langsung diserahkan kepada sanak saudara di kampung halaman,” ujar Anis.
“Sehingga, berbagai insentif bisa mengurangi hambatan aliran dana dari kota ke daerah akibat aturan pembatasan mobilitas mudik, ini akan sangat berarti bagi pertumbuhan ekonomi daerah pada umumnya, dan geliat ekonomi masyarakat di tingkat mikro,” sambung Anis. (rdp)