Wakil Ketua DPR Resmi Diadukan ke MKD

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 20:21 WIB
WhatsApp Image 2021-04-10 at 8.39.30 PM
WhatsApp Image 2021-04-10 at 8.39.30 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial terus disorot. Selain akan diperiksa KPK, Azis kini resmi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu diadukan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. “Iya (sudah lapor ke MKD) sekitar jam 11.00 WIB,” ujar Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/4/2021).

Alasan membuat pengaduan, kata Kurniawan, karena Azis tak sepatutnya “bermain” di wilayah ini, apalagi sampai memfasilitasi pertemuan penyidik KPK dengan sang wali kota. “Azis Syamsuddin telah melanggar kode etik,” terangnya.

Sebelumnya KPK sudah mengungkap kronologi pertemuan antara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Semua berawal dari curhat sang Wali Kota M Syahrial tentang masalah hukum yang menderanya dan tengah diselidik KPK.

Dari curhat itu, Azis Syamsuddin lantas mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju. Dari pertemuan itulah kemudian terjadi kesepakatan. Stepanus yang merupakan penyidik KPK menjanjikan bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Syahrial.

Stepanus bahkan bersedia membantu bersama rekannya Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara. Dan ada syaratnya. Syahrial harus menyerahkan uang Rp1,5 miliar. Dari situlah uang ditransfer ke Stepanus dan Maskur Husain. Hingga kasus ini terungkap, Syahrial sudah mengirim Rp1,3 miliar. “Itu konstruksi perkara yang dapat kami sampaikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Sabtu (24/4/2021).

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka dan telah ditahan. Yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), pengacara Maskur Husain (MH), dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X