JAKARTA, klikaktual.com – Tidak lama lagi, giliran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang bakal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu terkait kasus suap Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"Guna kepentingan penyidikan, kalau bisa Senin diperiksa, kami periksa. Atau Selasa, secepatnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/4/2021).
Kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Stepanus Robin Pattuju kepada Walikota Tanjungbalai M Syahrial.
Bukan hanya itu, rumah dinas Azis di bilangan Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.
Firli menegaskan, KPK tak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara kasus suap ini.
"Ini akan dan terus digali, tidak berhenti sampai di sini. Nanti kami terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," imbuh Firli. (gna)