Minyak dan Serpihan Jadi Bukti Nanggala 402 Tenggelam

photo author
- Sabtu, 24 April 2021 | 18:58 WIB
WhatsApp Image 2021-04-21 at 8.50.22 PM
WhatsApp Image 2021-04-21 at 8.50.22 PM

DENPASAR, Klikaktual.com- Kapal selam TNI Angkatan Laut (AL) KRI Nanggala 402 mengalami blackout dan hingga saat ini (24/4/2021) belum ditemukan. Sementara dari beberapa bukti yang ditemukan saat proses pencarian, kapal pun dinyatakan tenggalam.

Keterangan itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (24/4/2021). Panglima TNI mengatakan kapal tenggelam berdasarkan bukti autentik penemuan tumpahan minyak dan serpihan. "Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti autentik menuju fase tenggelamnya KRI Nanggala," jelas Hadi Tjahjanto.

Dikatakan, selama empat hari pihaknya dibantu seluruh instansi terkait dan armada militer negara sahabat, telah berupaya mencari KRI Nanggala 402. Dan Sabtu dini hari (24/4/2021), adalah batas akhir dari ketersediaan oksigen di kapal selam KRI Nanggala 402.

"TNI AL bersama Polri, Basarnas, KNKT dan BPBD, serta aset-aset negara sahabat, seperti Australia, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, telah berupaya dan semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan KRI Nanggala. Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir life support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam," beber Panglima TNI.

Seperti diketahui, KRI Nanggala 402 hilang kontak saat menggelar latihan penembakan rudal di perairan Utara Bali pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Kapal tersebut diduga mengalami blackout atau mati listrik total. Hal itu, membuat awak kapal tidak dapat melakukan proses kedaruratan (tombol darurat untuk mengembus kapal timbul ke permukaan).

KRI Nanggala merupakan kapal selam buatan Jerman tahun 1977 masuk jajaran TNI Al tahun 1981. Saat mengarungi lautan, kapal selam tersebut berisi 53 awak, terdiri atas 49 anak buah kapal (ABK), satu orang komandan satuan, serta tiga personel arsenal. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X