Kasus Suap, ICW Menduga Penyidik KPK Tak Main Sendiri

photo author
- Jumat, 23 April 2021 | 22:00 WIB
logo kpk
logo kpk

JAKARTA, Klikaktual.com- Keterlibatan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap mencoreng dua institusi sekaligus. Yakni Polri dan KPK. Banyak pihak pun meminta AKP Robin dipecat. Tak hanya itu, pihak lain yang main di kasus kini bersama AKP Robin juga harus diungkap dan diproses.

Pernyataan itu disampaikan ICW, di mana diduga AKP Robin yang menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai itu tidak bekerja seorang diri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya meyakini Robin tidak bertindak sendiri dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi ini.

Sebab, katanya, proses untuk merealisasikan janjinya merupakan kesepakatan kolektif bersama penyidik lain dan mendapatkan persetujuan dari atasannya di kedeputian penindakan. ICW mempertanyakan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, sekaligus mempertanyakan apakah rencana SP3 yang dijanjikan AKP Robin diketahui atasannya atau tidak.

AKP Robin sudah menjadi tersangka. Dia menjanjikan pengurusan perkara untuk M Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai. Syahrial memberikan uang imbalan Rp1,5 miliar, dan sampai saat ini yang sudah terealisasi sebesar Rp1,3 miliar.

Ketua KPK Firli mengatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin turut berada di kasus ini. Ia mengatakan Azis Syamsuddin yang mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada M Syahrial. Para pihak ini bertemu di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin menyampaikan Syahrial tengah diselidiki KPK atas dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis lantas meminta Stepanus membantu Syahrial. "Meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli.

Diketahui bahwa Aziz dan Syahrial sama-sama politisi Partai Golkar. Syahrial sendiri tak hanya sebagai wali kota, ia saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD Golkar Tanjungbalai. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X