Minggu, Pemerintah Stop Beri Visa WNA India

photo author
- Jumat, 23 April 2021 | 19:35 WIB
nicole-geri-gMJ3tFOLvnA-unsplash
nicole-geri-gMJ3tFOLvnA-unsplash

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah menyikapi melonjaknya kasus covid-19 di India. Pemerintah akan menghentikan pemberian visa bagi WNA dari India terhitung sejak Minggu, 25 April 2021. Pemberhentian pemberian visa ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Kemenkoperekonomian menyebutkan peraturan ini hanya bersifat sementara dan terus dikaji ulang.

Sejak kasus covid-19 di India melonjak, tidak sedikit WNA India yang datang ke Indonesia. Mereka datang melalui jalur udara ke berbagai daerah nusantara.

Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Bengat menyebutkan, kebanyakan dari WNA India yang datang ke Indonesia memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan visa. Hal ini sangat disayangkan karena saat ini Indonesia sedang memperketat mobilitas masyarakat di dalam negeri.

"Dirjen Imigrasi dan Kemlu, tolong jangan sampai membiarkan kedatangan WNA," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X