Pemerintah Bayar Insentif 30.150 Nakes yang Menangani Covid-19

photo author
- Kamis, 22 April 2021 | 11:57 WIB
Pemerintah-Salurkan-Insentif-Pada-30.105-Tenaga-Kesehatan-yang-Tangani-COVID-19
Pemerintah-Salurkan-Insentif-Pada-30.105-Tenaga-Kesehatan-yang-Tangani-COVID-19

JAKARTA, klikaktual.com - Pemerintah membayar insentif 30.150 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Percepatan pembayaran ini juga termasuk tunggakan insentif Tahun Anggaran 2020.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan setelah pengajuan anggaran Kemenkes ke Kemenkeu disetujui, serta merujuk hasil review dari BPKP, maka pembayaran insentif telah mulai disalurkan sejak 14 April 2021 lalu.

Hingga tanggal (20/4/2021) lalu, tunggakan insentif TA 2021 telah terbayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan, insentif TA 2021 sebanyak 5.664 orang dan santunan kematian sebanyak 76 orang. Sehingga total tenaga kesehatan yang telah menerima insentif dan santunan sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar Rp246,8 miliar.

Sementara untuk tahun 2021, per 20 April, usulan insentif yang masuk melalui aplikasi ada 181 faskes dengan jumlah nakes sebanyak 30.105 dan total insentif sekitar Rp186,6 miliar. Kirana mengimbau kepada rumah sakit untuk segera mengusulkan daftar nakes yang mendapatkan insentif supaya bisa cepat terbayarkan.

''Kami sangat mengharapkan fasyankes yang tahun 2021 ini memberikan pelayanan harap untuk segera menginput data, untuk pengajuan insentif tenaga kesehatannya,'' katanya. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X