Mudik dan Bawa Virus, Sama Saja Membunuh Orang Tua di Rumah

photo author
- Kamis, 22 April 2021 | 11:29 WIB
IMG_20210422_111856
IMG_20210422_111856

BANDA ACEH, Klikaktual.com- Mengantongi dokumen negatif Covid-19 bukan berarti bebas Covid-19. Bukan berarti boleh melakukan mudik. Karena bila seseorang memaksa mudik dan terinfeksi virus SARS-CoV-2 di perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka dia telah menjadi pembawa virus dan dapat menulari sanak famili, termasuk orang tuanya di rumah. Itu sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya.

Peringatan ini disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam Rakor Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (20/4/2021). Dijelaskan, orang yang dinyatakan bebas Covid-19, tak menutup kemungkinan tertular dalam perjalanan.

Bila itu terjadi, sambung Doni, maka pilihan mudik ke kampung halaman justru menjadi momentum buruk. Karena itu Doni kembali menegaskan seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19, bukan selamanya akan negatif. “Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” tandasnya.

Dijelaskan, penularan Covid-19 dalam perjalanan mudik sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif Covid-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa benda pada fasilitas umum. Baik di transportasi darat, laut, maupun udara. “Tanpa sadar sentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif Covid-19. Ini yang justru membuat mudik jadi bencana,” jelas Doni.

Ia mencontohkan, bila seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi pembawa virus dan dapat menulari sanak famili termasuk orang tuanya di rumah. “Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik. Apa artinya? yang bersangkutan (pemudik, red) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” pungkas Doni Monardo. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X