BANDUNG, klikaktual.com - Polda Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri mendatang. Imbauan disampaikan di tengah masih tingginya kasus Covid-19.
"Kita imbau (secara) persuasif humanis," terang Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Selasa (20/4/21).
Eddy menjelaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang menggelar takbiran. Bahkan, petugas tidak segan untuk memberi tilang kepada masyarakat.
Dia berharap masyarakat menaati aturan dan imbauan yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah.
"Semoga yang akan melaksanakan takbir keliling paham," ucap Perwira Menengah Polda Jabar itu.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada pengujung bulan Ramadhan. "Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau musala," ujar Yaqut saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (19/4).
Seperti di sejumlah daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.
Dia menambahkan, takbir diperkenankan di dalam masjid atau musala untuk menjaga kesehatan semua pihak, tetapi tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala tersebut. (gna)