Perjanjian Dagang Internasional Buka Peluang Ekspor Produk UKM

photo author
- Selasa, 20 April 2021 | 13:43 WIB
sb2OGE0g_album_image
sb2OGE0g_album_image

Jakarta, Klikaktual.com- Produk UKM Indonesia didorong untuk memasuki pasar global. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebutkan untuk mendorong UKM ke pasar global bisa memanfaatkan perjanjian dagang internasional.

Dalam konferensi 500 K eksportir Baru secara virtual, Jerry menyebut Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan. Termasuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang internasional

Jerry menyebutkan, saat ini Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional. "Para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas dari perjanjian yang telah disepakati di negara mitra dagang," jelasnya.

Perjanjian dagang itu mempermudah para pelaku UKM mengekspor produk ke negara tujuan. Selain itu, lanjut Jerry, pelaku UKM bisa memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center dalam mengenalkan produknya ke mancanegara.

FTA Center, lanjut dia, memberikan pelayanan konsultasi, edukasi serta advokasi perjanjian perdagangan bebsa. FTA center mendorong dunia usaha memahami dan memanfaatkan FTA untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar global. Saat ini Kemendag memiliki empat FTA Center yakni di Jakarta, Medan, Bandung dan Makassar. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X