European Super League Bikin Geger, Klub yang Ikut Terancam 3 Sanksi Ini

photo author
- Senin, 19 April 2021 | 20:05 WIB
WhatsApp Image 2021-04-19 at 7.56.38 PM
WhatsApp Image 2021-04-19 at 7.56.38 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Kehadiran European Super League (ESL) aatau Liga Super Eropa menggegerkan dunia sepak bola. ESL disebut-sebut menjadi tandingannya Liga Champions. Tak main-main, ada 12 klub top Eropa sudah memastikan diri bergabung dengan ESL.

Induk organisasi sepakbola Eropa, UEFA, langsung bersikap. Bahkan kabarnya EUFA tidak main-main atas kehadiran ESL. Setidaknya ada tiga sanksi yang sudah disiapkan dan mengancam 12 klub itu sekaligus pemain-pemainnya. Tiga sanksi itu antara lain:

  1. Tim peserta European Super League akan dihukum denda dan dikeluarkan dari asosiasi sepakbola negara asal sehingga tidak bisa mengikuti kompetisi domestik. Misalnya, Manchester City, tidak akan berpartisipasi di Premier League musim 2021/2022 nanti.
  2. Tim peserta European Super League dilarang mengikuti kompetisi di bawah naungan UEFA dan FIFA. Seperti Liga Champions, Liga Europa, Piala Super Eropa, hingga Piala Dunia Antarklub.
  3. Pemain-pemain dari tim peserta European Super League dilarang membela timnas negara masing-masing di kompetisi resmi UEFA maupun FIFA, termasuk dilarang tampil di putaran final Piala Dunia 2022 Qatar mendatang.

Berikut daftar klub yang terlibat menciptakan ESL:

  1. Manchester United
  2. Manchester City
  3. Arsenal
  4. Chelsea
  5. Liverpool
  6. Tottenham
  7. Juventus
  8. Inter Milan
  9. AC Milan
  10. Barcelona
  11. Real Madrid
  12. Atletico Madrid

Seharusnya ada juga klub PSG, Bayern Munchen, dan Borussia Dortmund untuk melengkapi daftarnya jadi 15 tim. Namun, 3 tim ini masih belum memberikan suara sepakat mereka. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X