JAKARTA, Klikaktual.com- PBNU ikut mengeluarkan pernyataan keras perihal penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang. PBNU meminta polisi segera menangkap Joseph Paul Zhang. “Kami meminta polisi segera melakukan penangkapan. Saya sudah secara informal, sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak,” kata Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, Sabtu malam (17/4/2021).
Helmy mengatakan polisi harus menangani masalah ini agar tidak berkembang lebih jauh. PBNU juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi ini. “Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan,” ujar Helmy Faisal Zaini.
Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang diburu lantaran menista agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang warga untuk melaporkannya ke polisi. Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskim Polri dengan laparan LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan timnya sedang memburu Joseph Paul Zhang. Konten yang dibuat Joseph Paul Zhang dinilai meresahkan. “Sedang kami selidiki,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (17/4/2021).
Sesuai Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, sambung Kapolri, Joseph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018. (rdp)