DPR Ajukan Status Bencana Nasional Untuk NTT

photo author
- Minggu, 18 April 2021 | 17:26 WIB
IMG-20210418-WA0034
IMG-20210418-WA0034

JAKARTA, Klikaktual.com- DPR sudah mengajukan status bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi bencana nasional. Harapannya, dengan status itu, dapat mempercepat perbaikan serta pemulihan ekonomi di daerah setempat.

“Kita sudah usulkan. Ketika itu dengan Pak Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) yang merupakan Anggota DPR dapil NTT, supaya menjadi bencana nasional. Sehingga dapat memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang hancur dan terciptanya percepatan pemulihan ekonomi kembali,” kata Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin usai meninjau dapur umum di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (17/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu berharap usulan tersebut segera dirapatkan dan menjadi ketetapan bersama antara pemerintah dengan parlemen (DPR RI). “Nantinya akan dirapatkan di DPR untuk menjadi satu ketetapan antara pemerintah dengan parlemen," ujar Azis. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X