JAKARTA, klikaktual.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki data bank darah. Sebanyak 37.903.423 penduduk telah melaporkan golongan darah mereka.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh membeberkan,
berdasarkan data statistik terbaru yang dimiliki, sebanyak 7.926.326 jiwa memiliki golongan darah A; 8.036.227 bergolongan darah B; sebanyak 3.175.187 bergolongan darah AB.
Selanjutnya sebanyak 16.878.049 penduduk memiliki golongan darah O; 640.844 jiwa bergolongan darah A+; 37.898 jiwa golongan darahnya A-; 358.837 golongan darah B+; 25.290 jiwa golongan darahnya B-; 113.962 jiwa golongan darahnya AB+; 44.090 jiwa bergolongan darah AB-; 328.149 jiwa bergolongan darah O+; dan 338.564 penduduk bergolongan darah O-.
Menurut Prof Zudan, Dukcapil, data bank darah ini bisa digunakan oleh banyak pihak.
Informasi golongan darah penduduk ini, lanjut Prof Zudan, akan mempermudah Palang Merah Indonesia (PMI) untuk merencanakan wilayah prioritas donor darah tertentu.
"Sebab informasi golongan darah penduduk tersedia dengan akurat by name by address di database kependudukan Dukcapil. Juga penting bagi rumah sakit apabila memerlukan golongan darah bagi pasiennya," pungkasnya. (gna)