JAKARTA, klikaktual.com - Permasalahan pertanahan menjadi satu dari lima kendala yang menghambat iklim investasi selama ini. Untuk itu, reformasi agraria mendesak untuk segera dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Reformasi agraria ini harus dilakukan, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ini sangat sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mendorong investor lebih banyak masuk ke Indonesia,” kata Anggota Komisi II DPR RI, M Syamsul Luthfi usai menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan mitra kerja terkait di Kantor BPN Nusa Tenggara Barat seperti dilansir laman dpr.go.id, Rabu (14/4/2021).
Pemerintah sendiri sebenarnya telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dan pencapaian target sertifikasi bidang tanah tahun 2021. Melalui keduanya, masyarakat harus mampu diberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimilikinya. Sehingga meminimalisir terjadinya sengketa tanah di berbagai Indonesia. Selain itu, tanah yang telah memiliki sertifikat dapat meningkatkan nilai dan harga tanah sehingga dapat digunakan sebagai modal usaha.
“Dinamika yang terjadi di masing-masing daerah kan hampir sama. Konflik agraria yang sering terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, kemudian antara pemerintah dengan masyarakat. Ini yang harus kita tuntaskan. Karena tidak boleh ada sejengkal tanah pun di republik ini yang tidak mempunyai status yang jelas,” tegas legislator daerah pemilihan NTB II tersebut.
Oleh karena itu, perlu perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN agar dapat memberikan pelayanan optimal terhadap hak-hak dan kepentingan rakyat secara seimbang dan objektif. (gna)