Program Belajar Online Gagal, Menteri di Korea Utara Dihukum Mati

photo author
- Selasa, 13 April 2021 | 22:44 WIB
nick-morrison-FHnnjk1Yj7Y-unsplash
nick-morrison-FHnnjk1Yj7Y-unsplash

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dikenal "ringan tangan" dalam menghukum anak buahnya. Kali ini dia mengeksekusi mati menteri di bidang pendidikan karena dinilai gagal menerapkan sistem pembelajaran online.

Menteri yang tidak disebutkan namanya itu dihukum mati setelah penyelidikan di Kementerian Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa pejabat terkait gagal membuat kemajuan yang cukup dengan kebijakan belajar secara daring.

Dikutip dari jawapos.com, berdasar hasil penyelidikan, menteri yang dihukum mati justru mengeluh tentang beban kerja dalam panggilan video. Selain itu, menteri tersebut juga mengkritik pemerintahan terkait kebijakan pembalajaran online.

Laporan hasil penyelidikan yang disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi dilakukan oleh Organisation and Guidance Department (ODG) seperti dilansir Harian NRK. “OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa pihak telah mengkritik kebijakan pemerintah,” demikian dilansir NRK.

Tuduhan tersebut juga dilaporkan termasuk anggota departemen yang mengeluh di setiap pertemuan tentang pekerjaan mereka, sementara yang lain mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara. Para pengawas juga disebut telah menyoroti lambannya penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh.

Setelah menteri yang dimaksud dihukum mati, komisi baru disusun ulang di bawah Ri Guk Chol, Presiden Universitas Kim Il Sung.
Ya, Kim Jong Un memang tak segan menghukum mati pejabat yang menentang kebijakan pemerintah Korut. Tahun lalu, seorang jenderal Korut dimasukkan ke dalam kolam yang penuh dengan ikan piranha.

Jenderal tersebut dihukum mati karena gagal dalam melaksanakan tugas. Sementara lima pembantunya dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X