JAKARTA, Klikaktual.com- Meninggalnya Iptu Laurens Tenine, Minggu (4/4/2021) menyita perhatian publik. Bahkan sampai harus diklarifikasi Mabes Polri. Pasalnya, anggota Brimob Polda Maluku ini meninggal dunia lima hari setelah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Diketahui bahwa Iptu Laurens menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (30/3). Nah, Mabes Polri menegaskan bahwa meninggalnya Iptu Laurens bukan karena vaksinasi Covid-19. Penegasan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ia mengatakan Iptu Laurens meninggal karena terjangkit Covid-19, bukan karena vaksinasi.
"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," jelaa Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (7/4). Dikatakan Argo, awalnya Iptu Laurens dibawa keluarga ke Rumah Sakit BhayangkaraTantui Ambon. Saat itu Iptu Laurens dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa tim media tidak ada respons napas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus dan dinyatakan tidak berhasil. "Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respons. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 Waktu Indonesia Timur," kata Argo. (rdp)