Makin Mudah, Perpanjang SIM Bisa Melalui Ponsel

photo author
- Selasa, 6 April 2021 | 16:09 WIB
ilustrasi-sim
ilustrasi-sim

JAKARTA, Kliaktual.com- Polri terus melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Yang terbaru, soal perpanjangan SIM. Nantinya cukup melalui telepon seluler atau ponsel, perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan.

Rencana ini akan dimulai 12 April 2021. Polri, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri saat ini sedang menyiapkan aplikasinya. Nantinya perpanjangan ini berlaku khusus untuk memperpanjang SIM A dan C.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono seperti dikutip dari NTMC Polri mengatakan saat ini sedang tahap finalisasi. "Dan kami akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat. Mudah-mudahan program ini bisa terealisasi sebelum Lebaran tahun ini,” ujar Irjen Pol Istiono.

Dikatakan, pelayanan perpanjangan SIM melalui ponsel ini merupakan realisasi program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, ujian tertulis untuk pembuatan SIM juga bisa dilakukan secara daring melalui ponsel.

Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan dalam proses perpanjangan SIM, pemohon harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi melalui App Store maupun Google Play Store.

Kemudian pemohon melakukan verifikasi nomor telepon dan akan muncul tab registrasi serta mengisi NIK KTP dan nomor SIM sebelumnya. “Dari data NIK dan nomor SIM itu untuk memastikan bahwa data pemohon sudah terdaftar di Polri atau belum. Data ini juga untuk memastikan bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan," jelas Yusuf.

Jika pemohin sudah mengikuti instruksi pembuatan dan perpanjangan SIM sampai dengan tahap pembayaran, selanjutnya pemohon tinggal memilih mekanisme pengambilan SIM. Apakah memilih dikirimkan ke alamat pemohon atau pemohon mengambil langsung ke kantor layanan SIM. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danita Aulia

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X