SIDOARJO, klikaktual.com- Arahan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo untuk melakukan tes usap dan karantina pada WNI/WNA yang datang dari luar negeri direspons Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Emil Dardak. Ia mengaku akan berkomitmen menjalankan perintah yang telah disampaikan tersebut. Emil Dardak akan meningkatkan upaya Tracing, Tracking dan Treatment atau 3T untuk penelusuran dan pencegahan terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 di Jawa Timur. Pemprov Jatim akan melakukan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga apabila terdapat kendala maka dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Kami dari Pemrov Jawa Timur siap untuk bersinergi. Dalam ketersediaan alat, mungkin nanti ada kendala dengan reagen yang akan kita komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan juga kaitannya kapasitas untuk menampung karantina selama lima hari. Itu yang kemudian akan bersinergi,” kata Emil Dardak.
Selanjutnya, pihaknya juga akan berupaya untuk memaksimalkan seluruh komponen yang ada di daerah dan tentunya melalui koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan seluruh komponen pemangku kebijakan di Jawa Timur. “Ini semua akan kami laporkan kepada Ibu Gubernur untuk kemudian segera mendapat tindak lanjut, mengingat arus kepulangan dari Pekerja Migran Indonesia sudah sedemikian intensif,” pungkas Emil Dardak.
Untuk diketahui, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur di Ruang VIP Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo menyebutkan semua yang masuk melalui bandara wajib melakukan dua kali tes usap dan karantina selama lima hari.
Secara teknis, mereka yang datang dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama lima hari kendati hasilnya negatif. Setelah lima hari melakukan karantina, lanjut Doni Monardo, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan. Tapi bila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif.(rdp)