Diperingati 2 Oktober, Ini Sejarah Singkat Hari Batik Nasional

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi Hari Batik Nasional (Camerale via unsplash.com)
Ilustrasi Hari Batik Nasional (Camerale via unsplash.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Batik merupakan salah satu kekayaan Indonesia. Batik menjadi salah satu kerajinan yang diminati banyak orang.

Setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres ini diteken pada tanggal 17 November 2009.

Hari Batik Nasional diperingati sejak ditetapkannya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Baca Juga: Link Twibbon Hari Kopi Sedunia 1 Oktober 2022, Cocok Untuk Kalian Dibagikan Ke Berbagai Media Sosial

Penetapan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO tersebut dilakukan sejak 2 Oktober 2009.

Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo tersebut mengimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.

Baca Juga: Update! Kunci Jawaban Permainan Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 30 September 2022 dari Kata Kunci TTENRAA

Itulah sejarah singkat hari batik nasional yang diperingati pada 2 Oktober. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X