Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga: Dihampiri Bripka RR, Ngobrol, lalu Masuk Rumah

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:54 WIB
Tersangka Bharada E tampak sedang melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan dengan tersangka Bripka RR (Youtube Polri TV Radio)
Tersangka Bharada E tampak sedang melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan dengan tersangka Bripka RR (Youtube Polri TV Radio)

SIMAK hasil rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Proses rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sendiri telah dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Dari proses rekonstruksi itulah terkuak awal mula pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, yakni rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Palang Merah Indonesia (PMI) 2022, Keren untuk Bingkai Foto di Medsos

Proses rekonstruksi sendiri dilakukan di tiga lokasi. Yakni Magelang dengan menggunakan lokasi pengganti, lalu rumah pribadi Ferdy Sambo, dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Nah, di lokasi ketiga, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo, merupakan lokasi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lalu seperti apa awal mula peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut?

Baca Juga: Deretan Link Twibbon Pilihan HUT Polwan 2022, Terbaru dan Paling Trending!

Ternyata, kasus pembunuhan berawal dari keberadaan Brigadir J di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Ia lalu dihampiri Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal.

Dalam adegan ini, Brigadir J dan Bripka RR terlihat berbincang. Keduanya kemudian berjalan ke arah garasi rumah dan masuk menuju ruang tengah.

Di ruang tengah, sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Berikutnya,  Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo.

Baca Juga: 14 Ucapan Selamat Datang Bulan September 2022, Penuh Harapan dan Doa Baik, Cocok Jadi Status di Medsos

Tiba-tiba Bharada E menodongkan senjata api kepada Brigadir J. Terlihat Brigadir J berlutut, sambil memohon kepada Bharada E.

Brigadir J juga meletakan tangannya di depan dada, sebagai isyarat memohon ampunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X