JAKARTA, Klikaktual.com - Beredar foto Ferdy Sambo Yang sedang dijadikan slide presentasi materi di Sespim Polri.
Foto tersebut dibagikan oleh akun twitter @imanlagi dan mendapatkan 123 like dan 23 Retweet.
Diketahui slide presentasi tersebut merupakan slide presentasi dari wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Spoiler Poong The Joseon Psychiatrist Episode 9, Tekad Yoo Se Poong Ungkap Penyebab Kematian Raja
Ahmad Sahroni menjadi panelis di acara Sespimen Polri yang mengusung tema Strategi Terciptanya Ekosistem Inovasi dan Kreativitas Yang Mendorong Kemajuan Indonesia.
Dalam materi presentasi tersebut terlihat foto Ferdy Sambo yang dikerumuni oleh wartawan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan materi agenda reformasi, foto tersebut seolah merepresentasikan polisi yang tidak profesional dan cenderung melakukan penyalahgunaan wewenang yang berimbas pada tercorengnya institusi Polri.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Polwan 2022 Ke 74, Cocok untuk di Bagikan ke Media Sosial
Presentasi tersebut bertuliskan sebagai berikut:
Salah satu agenda reformasi adalah pembaruan di institusi Polri. Karena itu, untuk menyukseskan agenda ini dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan sumber dana yang signifikan.
Hal ini disebabkan oleh masih ada anggota Polri menunjukkan sikap dan perilaku penegak hukum yang tidak profesional dan cenderung bisa diintervensi kekuasaan dan uang.
Beberapa peristiwa penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang telah mencoreng upaya reformasi Polri dan jadi beban institusi Polri.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Polwan 2022 Gratis dengan Desain Keren
Untuk diketahui kasus Ferdy Sambo sendiri segera memasuki tahap rekonstruksi.Reka adegan atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2022.
Selain para tersangka, akan hadir dalam acara rekonstruksi tersebut yakni, penyidik, jaksa penuntut umum, kelima tersangka dengan didampingi pengacaranya masing-masing, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ***