Soal Pegawai Alfamart Diancam UU ITE usai Pergoki Pengutil Coklat, Arief Muhammad : Ini Abuse of Power

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Cuplikan video viral karyawan Alfamart (dok, TikTok/@nkhlm)
Cuplikan video viral karyawan Alfamart (dok, TikTok/@nkhlm)

JAKARTA, Klikaktual.com - YouTuber Arief Muhammad merasa geram terhadap ketidakadilan yang menimpa karyawan Alfamart yang berada di kawasan Tangerang Selatan.

Sebelumnya seorang karyawan Alfamart menarik simpati netizen setelah terlibat konflik dengan pengutil coklat yang merupakan seorang wanit.

Dalam video yang beredar, karyawan Alfamart tersebut merekam saat memberikan teguran pada seorang wanita yang diduga mengutil coklat.

Baca Juga: Wisata Perahu Kalimas Surabaya, Bisa Jadi Hiburan untuk Lepas Penat Setelah Bekerja

Karyawan Alfamart tersebut memergoki si wanita mengambil coklat tanpa membayar. Karyawan tersebut pun mengejar wanita itu hingga ke mobilnya.

Tidak lama dari insiden itu, sang wanita itu kembali mendatangi karyawan tersebut dengan membawa pengacara.

Wanita itu justru mengancam karyawan tersebut dengan UU ITE dan meminta karyawan Alfamart itu meminta maaf. Sang wanita itu merasa dirugikan.

Baca Juga: Link Nonton Cafe Minamdang Episode 15 Tayang Malam Ini di KBS dan Netflix

Video itu pun menarik perhatian netizen. YouTuber Arief Muhammad merasa geram dengan tindakan si ibu dan pengacaranya itu.

"Geram sekali ngeliat postingan ini. Bener bener abuse of power. Ada ibu-ibu (diduga) nyolong cokelat di Alfamart , divideoin sama pegawai Alfamart, videonya viral, ibunya nggak terima dan nuntut balik si pegawai pakai UU ITE," tulis Arief Muhammad.

"Ini kalau kira-kira pihak Alfamart nggak mau belain harkat dan martabat pegawainya, saya siap memberi bantuan hukum untuk mbaknya dalam bentuk apapun. Barangkali ada yang kenal sama mbak Alfamartnya, tolong sampaikan pesan ini yaa," sambung Arief Muhammad dalam tulisannya di feed Instagramnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Pegawai Alfamart Pergoki Ibu Pengutil Coklat yang Viral di Medsos

Menurut informasi bahwa kasus tersebut terjadi pada 13 Agustus 2022.

Pihak Alfamart juga sudah memberikan keterangan resmi dan sudah melakukan investigasi. Bahkan Alfamart sudah menunjuk kantor hukum Hotman Paris untuk menangani kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X